Archive for September, 2007

Anti Rasial

Friday, September 28th, 2007

Bandung, 10 Mei 1963
Kerusuhan anti suku peranakan Tionghoa terbesar di Jawa Barat. Awalnya,
terjadi keributan di kampus Institut Tehnologi Bandung antara mahasiswa
pribumi dan non-pri. Keributan berubah menjadi kerusuhan yang menjalar
ke mana-mana, bahkan ke kota-kota lain seperti Yogyakarta, Malang,
Surabaya, dan Medan.

Pekalongan, 31 Desember 1972
Terjadi keributan antara orang-orang Arab dan peranakan Tionghoa.
Awalnya, perkelahian yang berujung terbunuhnya seorang pemuda Tionghoa.
Keributan terjadi saat acara pemakaman.

Palu, 27 Juni 1973
Sekelompok pemuda menghancurkan toko Tionghoa. Kerusuhan muncul karena
pemilik toko itu memakai kertas yang bertuliskan huruf Arab sebagai
pembungkus dagangan.

Bandung, 5 Agustus 1973
Dimulai dari serempetan sebuah gerobak dengan mobil yang berbuntut
perkelahian. Kebetulan penumpang mobil orang-orang Tionghoa. Akhirnya,
kerusuhan meledak di mana-mana.

Ujungpandang, April 1980
Suharti, seorang pembantu rumah-tangga meninggal mendadak. Kemudian
beredar desas-desus: Ia mati karena dianiaya majikannya seorang Tiong
Hoa. Kerusuhan rasial meledak. Ratusan rumah dan toko milik suku
peranakan Tiong Hoa dirusak.

Medan, 12 April 1980
Sekelompok mahasiswa USU bersepeda motor keliling kota, sambil
memekikkan teriakan anti suku peranakan Tiong Hoa. Kerusuhan itu
bermula dari perkelahian.

Solo, 20 November 1980
Kerusuhan melanda kota Solo dan merembet ke kota-kota lain di Jawa
Tengah. Bermula dari perkelahian pelajar Sekolah Guru Olahraga, antara
Pipit Supriyadi dan Kicak, seorang pemuda suku peranakan Tiong Hoa.
Perkelahian itu berubah menjadi perusakan dan pembakaran toko-toko
milik orang-orang Tiong Hoa.

Surabaya, September 1986
Pembantu rumah tangga dianiaya oleh majikannya suku peranakan Tiong
Hoa. Kejadian itu memancing kemarahan masyarakat Surabaya. Mereka
melempari mobil dan toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa.

Purwakarta,1 November 1995
Huru-hara terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Kerusuhan itu dipicu
kejadian di sebuah toko serba ada. Lia Yulianawati, ditampar petugas
toko karena dituduh mencuri coklat.

Pekalongan, 24 November 1995
Yoe Sing Yung, pedagang kelontong, menyobek kitab suci Alquran. Akibat
ulah penderita gangguan jiwa itu, masyarakat marah dan menghancurkan
toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa.

Bandung, 14 Januari 1996
Massa mengamuk seusai pertunjukan musik Iwan Fals. Mereka melempari
toko-toko milik orang-orang Tiong Hoa. Pemicunya, mereka kecewa tak
bisa masuk pertunjukan karena tak punya karcis.

Sanggauledo, 30 Desember 1996
Suku Dayak Sanggauledo, Kalimantan Barat, menyerang dan membakar
perkampungan Madura. Ratusan orang tewas. Ribuan orang Madura sempat
diungsikan. Awalnya adalah perkelahian antar pemuda.

Rengasdengklok, 30 Januari 1997
Mula-mula ada seorang suku peranakan Tiong Hoa yang merasa terganggu
suara beduk Subuh. Percekcokan terjadi. Masyarakat mengamuk,
menghancurkan rumah dan toko Tiong Hoa.

Ujungpandang, 15 September 1997
Benny Karre, seorang keturunan Tiong Hoa dan pengidap penyakit jiwa,
membacok seorang anak pribumi, kerusuhan meledak, toko-toko Tiong Hoa
dibakar dan dihancurkan.

Kraksaan, Donggala, Sumbawa, Flores, Jatiwangi, Losari,
Gebang, Pamanukan, Lombok, Rantauprapat, Aeknabara: Januari - Februari
1998

Anti Cina

Medan, Belawan, Pulobrayan, Lubuk-Pakam, Perbaungan,
Tebing-Tinggi, Pematang-Siantar, Tanjungmorawa, Pantailabu, Galang,
Pagarmerbau, Beringin, Batangkuis, Percut Sei Tuan: 5-8 Mei 1998

Ketidakpuasan politik yang berkembang jadi anti Cina.

Jakarta, 13-14 Mei 1998
Kemarahan massa akibat penembakan mahasiswa Universitas Trisakti yang
dikembangkan oleh kelompok politik tertentu jadi kerusuhan anti Cina.
Peristiwa ini merupakan persitiwa anti Cina paling besar sepanjang
sejarah Republik Indonesia. Sejumlah perempuan keturunan Tiong Hoa
diperkosa.

Solo, 14 Mei 1998
Ketidakpuasan politik yang kemudian digerakkan oleh kelompok politik tertentu menjadi kerusuhan anti Cina.

Tanjung Balai, 27 Mei 1998
Anti Cina

Tegal, 9 Juni 1998, 15 Juni 1998
Anti Cina

Sambas, Maret 1999
Pertikaian antara suku Melayu dan Dayak di satu pihak melawan suku
Madura di pihak lain. Ratusan korban tewas dalam kerusuhan itu,
sebagian besar warga Madura.

Kebumen, September 1999
Anti Cina

Sampit, Februari 2001
Pertikaian meledak di Sampit, Kalimantan Tengah, antara suku Dayak
melawan suku Madura. Pokok masalah pertikaian Madura vs Dayak di
Kalimantan Tengah tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di
Kalimantan Barat. Ratusan orang, kebanyakan dari suku Madura, tewas.

takes from : elsam.or.id

FGD Pluralisme

Friday, September 28th, 2007

    
       
          Merapatkan  Barisan Mengusung Keragaman
       
    
      

   

   

   
      

Pluralisme
yang telah berpuluh tahun menjadi pengalaman hidup berbangsa dan
bernegara kini dihujat dan disetigma sebagai paham berbahaya dan bahkan
haram. Tidak tanggung-tanggung, seruan pelarangan akan pluralisme ini
difatwakan secara gencar oleh lembaga keagamaan multipihak, yaitu MUI.
Fatwa MUI ini kemudian dimanfaatkan menjadi bola salju yang terus
menggelinding dan terus membesarkan gerakan-gerakan keagamaan intoleran
di berbagai daerah.

Sebut saja di
Jawa Barat misalnya, fatwa MUI ini dijadikan alat legitimasi sebagian
kelompok keagamaan intoleran untuk melakukan diskriminasi bahkan
penghakiman terhadap Jemaat Ahmadiyah, yang sejatinya telah lama bisa
hidup berdampingan dengan kelompok keagamaan maenstrem. Ini hampir
terjadi di tiap

kota

di mana terdapat Jemaat Ahmadiyah.

 

Sementara
itu kelompok-kelompok masyarakat madani yang getol mengusung civil
society tidak lebih ‘militan’ dan tidak ‘senekad’ kelompok-kelompok
keagamaan intoleran. NGOs atau CSOs yang salama ini melakukan kajian,
pelatihan, penelitian dan penerbitan serta kegiatan-kegiatan lainnya
dalam rangka memfasilitasi masyarakat untuk hidup bersama secara
beradab, sepertinya (maaf) ‘gamang’ bila dihadapkan dengan tuduhan
‘kafir’ dan ‘sesat’. Untuk isu pluralisme sendiri, selain belum ada
pemahaman yang sama dan sipakati NGOs dan CSOs ini, juga fakta
menunjukkan tidak setiap NGOs dan CSOs siap mengusung isu ini sebagai
bagaian penting perjuangan bahkan mungkin nyawanya. Atas dasar
kasus-kasus yang terjadi dan kecenderungan yang terus berkembang, Forum
Groups Discussion (FGD) Pluralisme se Jawa Barat ini diselenggarakan.

 

FGD
yang menjadi rangkaian Program Pluralism and Legislation Watch Fahmina
institute dan Wahid institute, ini dihadiri 23 lembaga jaringan
pluralisme se-Jawa Barat. Antara lain, Lakpesdam NU Sumedang, Lakpesdam
NU

Cirebon

, INCReS Bandung, Forum Lintas Iman Cirebon, STAIN

Cirebon

,
Jaringan Pesantren Cirebon, Forum Sabtuan, Jemaah Ahmadiyah, LBH
Bandung, Jaringan Kerja Anti Diskriminasi Agama, PBHI Bandung, Gereja
Kristen Pasundan Bandung, dan sebagainya. Kegiatan ini dilaksanakan di
hotel Bentani, pada 19-21 Agustus 2007.

 

FGD
ini diselenggarakan sebagai sharing temuan dan pengalaman beberapa
jaringan pluralisme se Jawa Barat, terkait kasus dan regulasi
diskriminatif di daerah masing-masing. Juga untuk mengevaluasi gerakan
dan menyamakan perspektif perjuangan pluralisme di tiga ranah: negara,
NGOs/CSOs dan masyarakat. “Tujuan lainnya merumuskan model advokasi
atas isu-isu dan regulasi diskriminatif dan antipluralisme di wilayah
Jawa Barat. Juga untuk merumuskan model kerja jaringan ke depan,” jelas
koordinator acara Ali Mursyid.

 

Para

peserta menemukan, setidaknya ada tiga hambatan gerakan pluralisme yang
masih terus terjadi. Pertama, penyesatan terhadap aliran-aliran
keagamaan. Misalnya yang dialami Jemaah Ahmadiyah di berbagai wilayah,
Komunitas Dayak di Indramayu dan Komunitas Wahidiyah di Tasikmalaya.
Kedua , tuduhan kristenisasi. Misalnya yang dialami Gereja Betlehem,
Gereja Dayeuh Kolot di Bandung, Gereja Cisewu Bandung, dokter di
Indramayu, Radio Gratia Cirebon, dan RS Sumberwaras Majalengka. Ketiga,
konflik tempat suci. Misalnya pendirian rumah duka di

Cirebon

, Paseban Komunitas Cigugur, dan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya.

 

Dalam
FGD ini, para peserta juga mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan
gerakan pluralisme. Juga merumuskan peluang dan tantangan ke depan.
Sedang metode yang digunakan adalah analisis SWOT. Terungkap dalam
forum, salah satu kekuatan gerakan pluralisme, khususnya di Jawa Barat,
adalah pluralisme sebagai praktek sosial yang telah mentradisi di
masyarakat. Hanya saja, kekuatan ini tak cukup berpengaruh karena
gerakan pluralisme terlalu bersifat intelektual dan tidak menyentuh
persoalan riil masyarakat. “Wacana pluralisme juga dianggap tidak
otentik, karena hasil pemikiran Barat,” ungkap Omay Komaruddin dari
Sukabumi.

 

Namun demikian, para
peserta optimis, ke depan ruang gerak pluralisme masih cukup terbuka.
Ini karena nilai-nilai Pancasila masih bisa diandalkan untuk menjaga
keragaman. “Masih adanya kearifan lokal yang menghargai perbedaan, juga
merupakan modal sangat penting,” papar Priyatno dari Gereja Pendeta.
Mereka juga menyadari, gerakan pluralisme akan berhadapan dengan
gerakan anti-pluralisme yang tak kalah gencarnya. Misalnya, masih
terlihat upaya delegitimasi gerakan pluralisme melalui stigmatisasi
“kafir”, “agen Barat”, “sepilis” dan lain-lain.

 

Untuk
menghadapi tantangan di atas, para peserta lantas merumuskan Rencana
Tindak Lanjut (RTL). Misalnya, dirumuskan perlunya mengaitkan
pluralisme dengan persoalan ekonomi masyarakat. Bentuknya bisa
penyelenggaraan credit union, yang akan dipelopori pihak gereja. Juga
ditekankan, gerakan pluralisme tidak lagi memunculkan pluralisme
sebagai wacana, tapi sebagai perspektif. “Dan yang tak kalah penting,
adalah memperkuat komunikasi dengan tokoh kunci di masyarakat seperti
ulama, kiai, dan pendeta. Mereka dianggap lebih efektif menyampaikan
pesan-pesan ke masyarakat,” jelas Nuruzzaman dari Jaringan Pesantren
Cirebon.[AM]

Ali And Me

Blazar KeIslaman…

Wednesday, September 12th, 2007

mencoba memaparkan apa yang saya dapat tadi pagi….

disadari
atau tidak, negara kita menyimpan banyak persoalan pelik, korupsi,
kemiskinan struktural, disorientasi nilai moral, dan benturan
kapitalisme yang ditunggangi globalisasi menerjang segala aspek
kehidupan, termasuk agama. Negara, semestinya dapat memberikan sedikit
pemecahan dalam mengatasi ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, akan
tetapi dalam tataran praktis negara tidak mampu memberikan sedikit
solusi untuk memecahkan masalah2 kemiskinan rakyatnya. hal ini karena
negara dipenuhi oleh elit politik yang kurang bertanggungjawab dan
banyak mengutamakan kepentingan pribadi/kelompoknya. Hal ini pun
terjadi thp beberapa ormas Islam yang seharusnya dapat memberikan
solusi alternative atas keterpurukan ummat dalam kehidupan ekonomi dan
sosialnya. Beberapa ormas islam menyatakan pentingnya formalisasi
syariat dalam sistem negara guna menyelesaikan beberapa persoalan
ummat. akan tetapi pertanyaannya adalah benarkah dengan
meformalisasikan syariat dapat menyelesaikan persoalan-persoalan umat
secara riil dan tuntas??? saya pikir tidak semudah itu, apalagi kalau
melihat negara kita merupakan negara majemuk yang penuh akan kekayaan
ras, suku, bahasa, agama bahkan budaya. Bagaimana nasib umat lain yang
non-muslim ketika formalisasi syariat benar2 di setujui oleh negara
sebagai pengambil kebijakan pada khususnya dan masyarakat awam pada
umumnya yang tidak benar2 memahami konteks dampak kepentingan dalam
formalisasi syariat Islam ini? Umat non-muslim tentunya akan mengalami
diskriminasi dalam kehidupan ekonomi, sosial bahkan mungkin politik,
dan yang paling mengharukan hak2 hidup dasar mereka tidak terpenuhi
secara utuh. Bukankah Islam merupakan agama yang rahmatan’ lil alamin,
yang secara tegas mengindikasikan secara umum bahwa Islam turun untuk
rahmat sekalian alam???bukan untuk kelompok tertentu saja?

abe_learn